Sikap KIPMI Atas Pernyataan Ahok

Ditemui di Yogyakarta Minggu 6 November 2016 , Ketua Komunitas Ilmuwan dan Profesional Muslim Indonesia (KIPMI) Sri Darma Krida menyatakan,”Terkait demo 4 November 2016, KIPMI tetap mendukung upaya-upaya pemerintah, terutama pihak kepolisian, untuk dapat bekerja secara cepat, tepat dan profesional dalam menyelesaikan persoalan penistaan agama ini. Jangan sampai persoalan jadi berlarut-larut dan menyebabkan jatuhnya wibawa pemerintah dan ketidakpercayaan umat Islam”.

Ketika ditanya apakah KIPMI memiliki pandangan mengenai persoalan yang ditimbulkan oleh pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama, Bang Darma begitu beliau disapa mengatakan bahwa KIPMI memiliki 7 poin yang patut dicermati, antara lain :

  1. Mengecam tindakan Basuki Tjahaya Purnama yg telah melecehkan al Quran, para Ulama dan menyakiti perasaan umat Islam.

  2. Mendesak aparat penegak hukum untuk dapat memproses dengan tegas, tepat dan transparan sesuai hukum yg berlaku.

  3. Menghimbau umat Islam untuk tidak terpancing melakukan tindakan anarkis yg melawan hukum.

  4. Menghimbau kepada DPR untuk menyiapkan tim dan mengawal proses hukum yang berjalan.

  5. Mengharapkan agar para ulama dan umara untuk saling berkerjasama dalam menjaga ketertiban hidup beragama dan bernegara.

  6. Menghimbau media-media, baik media cetak maupun maupun media elektronik, untuk tidak memberitakan hal-hal provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

  7. Menghimbau umat Islam untuk banyak berdoa, kembali ke masjid, mempelajari al Quran & Sunnah Nabi sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta banyak berdoa bagi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Akhirnya, KIPMI berharap energi yang besar seperti ditunjukkan pada aksi 4 November 2016 dapat dialihkan untuk menegakkan agama Islam, membangun bangsa dan negara Indonesia, menciptakan keamanan dan perdamaian. Semoga semua pihak memperoleh pelajaran dan dapat mengambil hikmah.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *