KIPMI Mengecam Keras Insiden Di Mako Brimob

Berkaitan dengan insiden yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, antara aparat kepolisian dan para narapidana terorisme, 9 – 10 Mei 2018, KIPMI menyatakan hal-hal sebagai berikut:

  1. KIPMI mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi raaji’un, dan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya aparat kepolisian yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Semoga Allah merahmati para korban, mengampuni dosa-dosanya, dan menempatkan mereka di tempat yang terbaik di sisi-Nya.
  2. KIPMI mengecam keras aksi terorisme dan penyebaran paham ekstrimisme di Indonesia. KIPMI menegaskan bahwa keduanya bukan merupakan ajaran agama Islam, tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan bahkan aksi-aksi tersebut menodai Islam.
  3. KIPMI mengimbau pemerintah dan kepolisian untuk memperlakukan napiter dengan pendekatan yang tepat, dengan merangkul para ulama. Agar hilang pemahaman terorisme dan ekstrimisme dari diri mereka dan mereka dapat berbaur kembali dengan masyarakat menjadi warga negara yang baik dan Muslim yang lurus.
  4. KIPMI juga menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu bagi semua pihak yang terlibat dan bertanggung-jawab dalam insiden yang menyedihkan ini.
  5. KIPMI percaya bahwa salah satu solusi terhadap masalah terorisme dan radikalisme adalah mengedukasi kaum muslimin untuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman para sahabat, ahlu sunnah wal jama’ah, dalam memahami Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Jum’at, 26 Sya’ban 1439 / 11 Mei 2018

Komunitas Ilmuwan dan Profesional Muslim Indonesia

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *