PERANG TERHADAP PLAGIARISME SEBAGAI BENTUK DUKUNGAN TERHADAP PROGRAM REVOLUSI MENTAL PEMERINTAH: Plagiarisme Dalam Disertasi Doktoral Dr Abdul Azis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Bagian 1)

Catatan Terhadap Disertasi Doktor UIN Abdul Aziz (Bagian 1)

Pemilihan Judul Disertasi

Dalam catatan kaki no. 43 dikatakan:

“Anak judul “Keabsahan Hubungan Seksual non Marital” ini awalnya merupakan usulan dari Moch Nur Ichwan saat menjadi Ketua Sidang dalam Ujian Pendahuluan Disertasi penulis pada tanggal 31 Maret 2017. Setelah penulis diskusikan dengan penguji, Agus Moh Najib dan kedua promotor penulis, Khairuddin dan Sahiron, mereka pun lebih setuju dengan anak judul tersebut daripada anak judul sebelumnya, “Teologi Pembebasan terhadap Perbudakan”. Oleh karena itu, ketika penulis mengajukan disertasi ini untuk Ujian Tertutup judulnya adalah “Konsep Milk al-Yamīn Muḥammad Syaḥrūr sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital dalam Hukum Islam.” Saat Ujian Tertutup, 28 Oktober 2018, judul ini kembali disorot oleh penguji. Euis Nurlaelawati, sebagai penguji I, menyarankan untuk menghapus kata “dalam Hukum Islam”. Penulis setuju karena ini menjadi lebih singkat dan padat tanpa mengurangi substansi judul”.

Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa pemilihan tema, bahkan judul merupakan kesepakatan para promotor disertasi. Jika disertasi ini harus diulang, tentunya ini adalah tanggung jawab para promotor. Tapi pemilihan tema ini sebenarnya bukanlah suatu hal yang mengejutkan, karena salah satu promotornya, Sahiron, adalah orang yang memasarkan tokoh yang bernama Syahrur ini. Dia menerjemahkan buku Syahrur, “al-Kitab wa al-Quran: Qira’ah Mu’ashirah“, dengan judul “Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al-Quran Kontemporer” diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin dan Burhanudin Dzikri (Yogyakarta: elSAQPress, 2008).

***

Di susun oleh: tim KIPMI.

Bersambung ke: PERANG TERHADAP PLAGIARISME SEBAGAI BENTUK DUKUNGAN TERHADAP PROGRAM REVOLUSI MENTAL PEMERINTAH: Plagiarisme dalam disertasi doktoral Dr Abdul Azis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Bagian 2).

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *