PERANG TERHADAP PLAGIARISME SEBAGAI BENTUK DUKUNGAN TERHADAP PROGRAM REVOLUSI MENTAL PEMERINTAH: Plagiarisme Dalam Disertasi Doktoral Dr Abdul Azis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Bagian 6)

Catatan Terhadap Disertasi Doktor UIN Abdul Aziz (Bagian 6)

Kecurangan Plagiat

Mengutip bulat-bulat tanpa menyebutkan rujukan kutipan yang asli cukup banyak didapati dalam disertasi Abdul Aziz ini. Di antaranya nampak misalnya pada halaman 68, dimana penulis mencomot tulisan yang bersumber dari situs www.muslim.or.id (Simak: https://muslim.or.id/8903-islam-kejam-membolehkan-perbudakan.html).

Screenshot dari softcopy disertasi Abdul Aziz

Penulis menyalin perkataan Syekh Ali Bassam dari situs tersebut beserta rujukan sumber kitab aslinya, tetapi tanpa menyebut sumber situs dimana penulis menyalin bulat-bulat tulisannya. Tulisan yang disalin adalah catatan kaki nomor 42 dan 43 di halaman 68 sebagai berikut,

42: “Ali Bassam mengatakan, bahkan perbudakan menurut mereka memiliki banyak sebab untuk memperbudak seseorang seperti adanya perang, tawanan, penculikan atau pencurian. Tidak hanya itu, mereka pun menjual anak-anak yang menjadi tanggungan mereka untuk dijadikan budak, bahkan sebagian mereka menganggap para petani sebagai budak belian. Abdullah bin Abdurrahman Ali Bassam, Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam, cet. ke-2 (Darul Kutub al- ‘Ilmiyyah), 562.”

43: “Adapun asal-usul terjadinya perbudakan (dahulunya) adalah karena sebab-sebab berikut ini: Pertama, perang (الحرب). Jika sekelompok manusia memerangi kelompok manusia lainnya dan berhasil mengalahkannya, maka mereka menjadikan para wanita dan anak-anak kelompok yang berhasil dikalahkannya sebagai budak. Kedua, kefakiran (الفقر). Tidak jarang kefakiran mendorong manusia menjual anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai budak bagi manusia lainnya. Ketiga, perampokan dan pembajakan (القرصة و بالتلصص اإلختطاف). Pada masa lalu rombongan besar bangsa- bangsa Eropa singgah di Afrika dan menangkap orang-orang Negro, kemudian menjual mereka di pasar-pasar budak Eropa. Di samping itu para pembajak laut dari Eropa membajak kapal-kapal yang melintas di lautan dan menyerang para penumpangnya, dan jika mereka berhasil mengalahkannya, maka mereka menjual para penumpangnya di pasar-pasar budak Eropa dan mereka memakan hasil penjualannya. Abu Bakar Jabir al-Jazairi, Minhāj al-Muslim, (Beirut: Darul Bayan, 1427 H.), 443”

Screenshot dari artikel di situs muslim.or.id
**

Disusun oleh: tim KIPMI.

Similar Posts

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *