PERANG TERHADAP PLAGIARISME SEBAGAI BENTUK DUKUNGAN TERHADAP PROGRAM REVOLUSI MENTAL PEMERINTAH: Plagiarisme Dalam Disertasi Doktoral Dr Abdul Azis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Bagian 7)

Catatan Terhadap Disertasi Doktor UIN Abdul Aziz (Bagian 7): Dugaan Penipuan Daftar Pustaka

*Artikel ini merupakan artikel berseri yang ditulis oleh anggota KIPMI

Pada halaman 127 naskah disertasinya, Abdul Aziz menuliskan, “Tawaran hermeneutika Abou el Fadl yang digagas dari paradigma hukum Islam dalam konstruksinya tentang hermeneutika tidak hanya aplikatif dalam penafsiran Al- Qur’ān, tapi juga pada teks-teks Islam yang lain. Dengan kata lain, Abou el Fadl telah mencoba melakukan rancang bangun hermeneutika yang dapat menjadi prinsip-prinsip umum dalam menafsirkan teks-teks Islam (baik yang sakral maupun yang profan).213

Hal ini belum dilakukan oleh para pemikir Islam kontemporer, yang masih berkutat pada hermeneutika Al-Qur’ān – hermeneutika khusus. Selain itu dia telah menyumbangkan beberapa konsep yang berharga bagi pengembangan hermeneutik Al-Qur’ān, sebagai contoh adalah bagaimana ia menggagas secara radikal konsep tentang negosiasi makna yang melibatkan tiga unsur, teks, pengarang dan pembaca. Lagi-lagi hal ini belum banyak hermeneut Muslim yang menteorisasikannya.”

Bagian paragraf awal merujuk ke catatan kaki 213 yang merupakan buku dari “Abou El Fadl, Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority, and Women, Oxford:2003)”.

Penulisan seperti ini mengisyaratkan AA melakukan penerjemahan dari buku tersebut.

Namun hasil penelusuran dari Turnitin. Dua paragraf yang di-highlight di atas menunjukkan adanya kesamaan dengan tulisan pada suatu website: https://kombas.wordpress.com/. Setelah diselidiki, diperoleh kesamaan pada tulisan diartikel tersebut dengan judul: KEGELISAHAN AKADEMIK; Konstruksi Otoritarianisme Khaled M. Abou Fadl yang dipublikasi-kan online pada tanggal 11 Desember2008 (Lihat di: https://kombas.wordpress.com/2008/12/11/kegelisahan-akademik-konstruksi-otoritarianisme-khaled-m-abou-fadl/). Penulis dari artikel tersebut tidak disebutkan dengan jelas oleh admin Website https://kombas.wordpress.com/

Berikut tampilan screenshot pada web kombas.wordpress.com:

(sumber: https://kombas.wordpress.com/2008/12/11/kegelisahan-akademik-konstruksi-otoritarianisme-khaled-m-abou-fadl/ )

Setelah ditelusuri lebih lanjut, bagian yang ditulis dengan Abdul Aziz juga sama dengan sebuah artikel dengan judul: “Konsep Otoritas dan Otoritarianisme Penafsiran Khaled M Abou El Fadl” yang diterbitkan di Jurnal: “Tafaqquh Jurnal Penelitian dan Kajian Keislaman”, Vol.4 No.1 tahun 2016 hal.40, dengan penulisnya Ahmad Fakhruddin Fajrul Islam, yang berafiliasi pada Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang, Indonesia. Link Jurnal: http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/issue/view/7.

Link download: http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/article/download/53/50/ 

Dari uraian tersebut, ada beberapa hal yang bisa disimpulkan:

Pertama, Ada artikel dengan judul: “KEGELISAHAN AKADEMIK; Konstruksi Otoritarianisme Khaled M. Abou Fadl”, yang dipublikasikan online pada tanggal 11 Desember 2008. Alamat website dapat diakses pada: https://kombas.wordpress.com/2008/12/11/kegelisahan-akademik-konstruksi-otoritarianisme-khaled-m-abou-fadl/

Kedua, ada artikel jurnal yang diterbitkan pada Juni 2016, atas nama Ahmad Fakhruddin Fajrul Islam dengan judul “Konsep Otoritas dan Otoritarianisme Penafsiran Khaled M Abou El Fadl”, pada jurnal Tafaquh Jurnal Penelitian dan Kajian Islam. Artikel jurnal ini sama persis dengan yang ditulis pada poin pertama.

Ketiga, Ada 2 paragraf dari artikel No. 2 atau no.1 yang disadur secara penuh oleh Abdul Aziz dalam disertasinya dan diberikan catatan kaki mengarah pada buku yang ditulis oleh Khaleed Abou El Fad, dengan judul “Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women”

Apa yang disadur oleh Abdul Aziz tidak menunjukkan pada halaman berapa pada buku Abou El Fadl disadur, tetapi yang nampak jelas dia sudah melakukan copy-paste dari artikel Ahmad Fakhruddin Fajrul Islam. Diduga kuat ini bentuk penipuan daftar pustaka, satu hal yang sangat tidak layak dalam disertasi doktoral.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *