Koreksi Pemahaman Terhadap Hadits Tentang Umur Umat Islam (2)

(Bagian kedua dari tiga tulisan)

Dalam bagian sebelumnya telah diulas dalil-dalil dan alasan sebagian kalangan yang menganggap bahwa umur umat Islam adalah antara 1400-1500 tahun sejak diutusnya Nabi Muhammad shallallaahu‘alaihi wa sallam.

Dan sanggahan pertama atas syubhat ini ialah bahwa yang disebutkan dalam hadits itu sekadar perumpamaan yang bersifat longgar dan tidak bisa menjadi sumber hukum (hujjah) dalam masalah fikih. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh sejumlah ulama seperti Imamul Haramain, Ibnu Rajab dan Ibnu Hajar.

Oleh karenanya, dalam syarahnya Ibnu Hajar mengatakan, “Mereka yang lebih banyak amalnya (Yahudi dan Nasrani) tidak harus berarti lebih lama eksistensinya karena ada kemungkinan bahwa beramal di masa mereka lebih berat sehingga pahalanya otomatis lebih besar. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah yang artinya, ‘Wahai Rabb kami, janganlah Kaubebankan kepada kami beban yang berat, sebagaimana yang telah Kau bebankan kepada orang-orang sebelum kami’.”

Alasan lain yang menguatkan bahwa yang dimaksud oleh hadits ini ialah sebatas banyak sedikitnya amal tanpa dikaitkan dengan panjang pendeknya tempo masing-masing umat adalah bahwa mayoritas ahli sejarah menyebutkan selang waktu antara Nabi Isa ‘alaihissalaam dengan Nabi kita shallallaahu’alaihi wa sallam adalah 600 tahun, dan ini merupakan pendapat Salman Al Farisi yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Meski demikian, ada pula yang berpendapat bahwa temponya kurang dari itu, sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa selang waktunya hanya 125 tahun!

Padahal, kita menyaksikan bahwa selang waktu yang telah dilalui oleh umat Islam sejauh ini adalah lebih dari 600 tahun1. Dengan demikain, bila kita berpegang pada pendapat bahwa yang dimaksud adalah perumpamaan panjang pendeknya tempo masing-masing umat (alias bukan banyak sedikitnya amal mereka), maka konsekuensinya waktu asar harus lebih panjang daripada waktu zuhur, padahal tidak ada seorang alim pun yang berpendapat demikian. Ini berarti bahwa yang dimaksud lewat perumpamaan tersebut sebenarnya ialah banyak-sedikitnya amalan. Wallaahu Ta’ala a’lam. (Fathul Baari, Ibnu Hajar, 2/50-51, cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyyah).

Ibnu Rojab mengatakan, “Menentukan sisa waktu (umur) dunia dengan bersandar kepada hadits-hadits seperti ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan karena hanya Allah-lah yang mengetahui kapan terjadinya kiamat, dan tidak seorang pun yang diberitahu tentang waktunya. Oleh karenanya, Nabi ketika ditanya tentang kapan terjadinya kiamat telah menjawab, ‘Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya’.” Jadi, maksud dari perumpamaan Nabi dalam hadits ini ialah sekedar mendekatkan waktu terjadinya hari kiamat, tanpa menentukan waktunya. (Fathul Baari, Ibnu Rajab, 4/338).

Selain itu, bila kita perhatikan dalam hadits-hadits di atas, Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam menyebutkan dua hal,

Pertama: perumpamaan antara ajal (umur) umat Islam dibanding ajal umat-umat sebelum kita. Dan ini berarti meliputi seluruh manusia sejak zaman Adam ‘alaihissalam hingga diutusnya Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam, alias tidak terbatas pada kaum Yahudi dan Nasrani saja.

Kedua: perumpamaan antara balasan amal umat islam dengan balasan amal dua umat besar sebelum kita, yaitu Yahudi dan Nasrani. Kesimpulannya, menghitung umur umat Islam dengan cara yang telah disebutkan (umur Yahudi minus umur Nasrani) adalah keliru karena mestinya yang jadi acuan adalah umur semua umat, yang dibandingkan dengan umat Islam. Dan umur semua umat zahirnya seperti panjangnya waktu antara terbit fajar hingga waktu asar, sedangkan umur umat islam sesingkat waktu antara asar hingga magrib. Berhubung kita tidak tahu berapa lama usia umat-umat terdahulu, maka mustahil kita bisa memprediksi umur umat Islam

Jadi, perbandingan antara umat Islam dengan ahli kitab, bukan dalam hal panjang-pendeknya umur masing-masing, melainkan dalam hal banyak sedikitnya pahala yang didapat oleh masing-masing lewat amalnya. Ini dikarenakan saat berbicara tentang umat Islam dengan ahli kitab, Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam tidak menyebutkan “ajal” atau “eksistensi”, tetapi menggunakan istilah “orang yg diberi kitab lalu mengamalkannya hingga waktu tertentu”, atau dengan istilah “orang yang mempekerjakan suatu kaum”, dan sejenisnya, sehingga tidak bisa menjadi acuan untuk menghitung umur masing-masing umat.

Dari sini, ketika disebut dalam hadits bahwa orang-orang Yahudi beramal hingga tengah hari, tidak berarti mereka beramal sejak terbit fajar karena sebelum mereka ada sejumlah umat yang berumur ribuan tahun telah mendahului mereka dalam amal, dan Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam tidak menyebutkan sejak kapan Yahudi mulai beramal. Namun, hanya dijelaskan bahwa mereka beramal hingga masuk waktu zuhur. Oleh karenanya, tidak bisa dijadikan acuan untuk menghitung berapa umur nisbah umur mereka dibanding umur Nasrani dan umat Islam.

Di samping itu, hadits perbandingan umur kita dengan umur-umur umat sebelum kita, bisa dipahami dari sisi lain, yaitu bahwa umur rata-rata individu umat Islam adalah jauh lebih singkat dibanding umur rata-rata individu umat-umat sebelumnya. Sebagaimana singkatnya waktu asar dibanding waktu siang secara keseluruhan. Jika kita anggap waktu asar sekitar 3 jam, sedangkan waktu siang adalah 12 jam, berarti rata-rata umur individu umat Islam adalah seperempat umur individu umat sebelumnya, namun umat Islam diberi pahala yang lebih besar. Pemahaman ini justru lebih sesuai dengan maksud hadits yang ingin menonjolkan besarnya karunia Allah atas umat Muhammad, yakni walau usianya lebih pendek dan amalnya relatif lebih sedikit, tetapi pahala yang diterimanya lebih banyak.

Bersambung…

Solo, 29 Jumada Tsaniyah 1437 H, bertepatan dengan 7 Maret 2016 M.

***

Penulis: Dr. Sufyan bin Fuad Baswedan

Doktor Ilmu Hadits dari Universitas Islam Madinah, KSA.

Referensi:

  • Kitab (الإفحام لمن زعم انقضاء عمر أمة الإسلام), Abdul Hamid Hindawi.

  • Risalah (كم الباقي من عمر الدنيا؟) Ash Shan’ani.

  • Shahih Bukhari.

  • Fathul Baari, Ibnu Rojab Al Hambaly.

  • Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqalani.

  • (كتب ورسائل الشيخ ابن عثيمين 8/117) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.

____

1 Dengan mengingat bahwa Ibnu Hajar hidup antara tahun 773-852 H, yang berarti bahwa ketika beliau menuliskan kata-kata tersebut, umat Islam telah berumur lebih dari 800 tahun sejak diutusnya Rasulullah shallallaahu‘alaihi wa sallam.

Similar Posts

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *