Peringatan Untuk Para Pejabat Dan ASN
Para pejabat dan ASN (aparatur sipil negara), hendaknya amanah dan berhati-hati dalam menggunakan harta negara.
Menjadi pejabat negara atau ASN, kalau direnungkan baik-baik, bukanlah sebuah rejeki nomplok atau hal yang membahagiakan. Karena justru di pundak mereka ada amanah yang berat. Yang jika tidak ditunaikan dengan baik, akan menjadi penyesalan besar di hari kiamat. Dari Abu Dzar radhiallahu’anhu, ia berkata:
قلت يا رسول الله ألا تستعملني قال فضرب بيده على منكبي ثم قال يا أبا ذر إنك ضعيف وإنها أمانة وإنها يوم القيامة خزي وندامة إلا من أخذها بحقها وأدى الذي عليه فيها
“Aku berkata kepada Rasulullah: wahai Rasulullah, mengapa anda tidak memilih aku saja sebagai pejabat?”. Maka Rasulullah pun memukul pundak Abu Dzar dengan tangan beliau, sambil berkata: “Wahai Abu Dzar, engkau itu lemah, kedudukan ini adalah amanah, dan dia di hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan. Kecuali orang yang menyerahkan hak (orang lain) dengan baik, dan menunaikan amanah dengan baik” (HR. Muslim no. 1825).
Oleh karena itu, harta dan fasilitas yang diamanahkan negara kepada para pejabat dan ASN, hendaknya benar-benar digunakan pada tempatnya, yaitu untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk memenuhi kantong sendiri atau menggunakannya di luar yang seharusnya.
Dari Mu’awiyah radhiallahu’anhu, aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ النَّاسِ شَيْئًا , فَاحْتَجَبَ عَنْ أُولِي الضَّعَفَةِ وَالْحَاجَةِ , احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya. Lalu Allah pun menjadikan Mu’awiyah orang yang memperhatikan kebutuhan rakyat” (HR. At Tirmidzi [1/249], Al Hakim [4/94], Ahmad [4/231], dishahihkan Al Albani [Silsilah Ash Shahihah, 2/205-206]).
Syaikh Faishal bin Abdil Aziz Alu Mubarak menuturkan: “Ini adalah ancaman yang keras bagi orang yang menutup diri dari rakyatnya sehingga ia tidak menunaikan hajat-hajat rakyatnya, baik ia seorang raja, menteri, hakim, pemimpin, kepala bagian, ataupun tingkatan yang lebih rendah lagi selama termasuk orang yang mengurusi urusan masyarakat” (Tathriz Riyadhis Shalihin, 427).
Dan harta negara yang digunakan di luar peruntukannya, oleh para pejabat dan ASN, itu adalah harta haram. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا يحل للخليفة من مال الله إلا قصعتان قصعة يأكلها هو وأهله وقصعة يضعها بين يدي الناس
“Bagi seorang khalifah, tidak halal memiliki harta dari Allah, kecuali dua piring saja. Satu piring untuk kebutuhan makannya bersama keluarganya. Dan satu piring untuk ia berikan kepada rakyatnya” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no.362)
Wahai para pejabat dan ASN, harta dan fasilitas negara yang ada di tangan anda, jangan anda anggap sebagai emas berlian yang indah.
Namun, itu adalah bara api yang harus segera anda masukkan ke dalam tungku. Karena jika anda memasukkannya ke dalam kantong atau anda pegang terus-menerus, akan membakar anda!
Semoga Allah memberi taufik.
Software Engineer di Rendact.com, alumni S1 Ilmu Komputer Universitas Gadjah Mada. Alumni dan pengajar Ma’had Al Ilmi Yogyakarta.