Pokok (Inti) Menjaga Kesehatan Menurut Al-Qur’an

Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di  rahimahullahu Ta’ala berkata, “Pokok (inti) kesehatan ada tiga. Pertama, menjaga kesehatan dengan memanfaatkan (melakukan) berbagai hal yang bermanfaat. Kedua, menjaga diri dari berbagai hal yang membahayakan kesehatan. Ketiga, menghilangkan (membuang) kotoran atau penyakit yang masuk ke badan. Semua permasalahan kesehatan kembali kepada tiga inti pokok tersebut. Dan sungguh Al-Qur’an telah mengingatkan dalam firman-Nya tentang menjaga kesehatan dan membuang kotoran (penyakit),

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

“Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan’ (QS. Al-A’raf  [7]: 31).”

Kemudian, beliau rahimahullahu Ta’ala menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memerintahkan untuk makan dan minum, dua aktivitas yang sangat dibutuhkan oleh badan (poin pertama). Perintah tersebut bersifat mutlak, yang menunjukkan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah sesuatu yang baik dan bermanfat untuk manusia di setiap waktu dan keadaan.

Allah Ta’ala juga melarang sikap berlebih-lebihan, misalnya dengan terlalu banyak makan dan minum.  Ini adalah bentuk penjagaan dari segala sesuatu yang berpotensi membahayakan badan manusia. Jika makanan pokok yang sangat dibutuhkan saja tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi ketika ada potensi membahayakan kesehatan badan, bagaimana lagi dengan yang selain makanan pokok?

Diperbolehkan bagi orang yang sakit untuk tayammum, sebagai pengganti wudhu dengan air jika menggunakan air dapat membahayakan kesehatannya. Hal ini sebagai bentuk penjagaan dari hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan (poin kedua). Demikian pula diperbolehkan bagi orang yang sedang berihram jika ada penyakit di kepalanya untuk mencukurnya. Ini termasuk dalam bentuk menghilangkan penyakit yang ada di badan (poin ketiga). Lalu, bagaimana lagi jika ada hal-hal yang lebih berbahaya dari itu semua?

Demikian pula semua ibadah yang Allah Ta’ala sebutkan berupa jihad, shalat, puasa, haji, berbuat baik kepada sesama manusia, dan semua amal saleh lainnya. Meskipun maksud atau tujuan utama dari amal-amal tersebut adalah meraih rida Allah Ta’ala, mendapatkan pahala, dan mendekatkan diri kepada-Nya, namun dalam berbagai amal tersebut terkandung manfaat untuk kesehatan badan manusia, ketenteraman jiwa, kebahagiaan bagi hati, dan berbagai hikmah untuk menjaga dan memelihara kesehatan, serta menghilangkan berbagai bentuk penyakit.

Kesimpulannya, seluruh syariat Islam adalah penjagaan terhadap baiknya hati, ruh, akhlak, badan, dan harta, baik di dunia maupun di akhirat.

*** 


Penulis: M. Saifudin Hakim

Tulisan ini mengutip dan meringkas bagian dari kitab Al-Qowaa’idul Hisan Al-Muta’alliqatu bi Tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, cetakan Daar Thaybah tahun 1434, hal. 150.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *